Penyuluhan Hukum tentang Narkoba kerjasama anatara PRM Tamantirto Utara Bid. Hukum & Wakaf dengan BNN Kabupaten Bantul dan Kementrian Hukum HAM yang akan dilaksanakan insya Allah pada:
Pelaksanaan:
Rabu / 26 April 2017
Tempat:
Masjid Al Muqorib Tlogo Tamantirto
Acara:
Penyuluhan Hukum tentang Narkoba
Tujuan:
Menjauhkan generasi muda, masyarakat juga warga Muhammadiyah jauh dari Narkoba
Goal:
Deklarasi Masjid se PRM Tamantirto Utara Anti terhadap Narkoba dan sejenisnya