Pelatihan Pengelolaan Zakat Melalui Lazismu
Kasihan (3/5), PCM Kasihan bekerjasama dengan Lazismu PWM DI Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan pengelolaan zakat melalui Lazismu. Acara diselenggarakan Sabtu, 3 Mei 2010 pukul 20.00 – 22.00 WIB di Masjid Baiturrohman Aceh Darussalam yqng selama ini dikenal dengan Masjid MBA yang beralamat di Ringroad Selatan Padokan, Tirtonirmolo Kasihan Bantul.
Ustadz Eka Yuhendri, S.H.I, M.H. selaku Perwakilan Lazismu PWM DIY sekaligus sebagai pemateri pelatihan menyampaikan bahwa betapa vitalnya zakat bagi umat Islam. Hal tersebut juga diamini oleh sekitar 30 peserta yang hadir pada malam pelatihan.
Drs. Sukardi, M.M, dan Ir. Widijantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Pemberdayaan Umat PCM Kasihan sebagai usaha memaksimalkan sumber daya dana dari warga Muhammadiyah dan masyarakat muslim di wilayah Kasihan. Kasihan merupakan daerah potensi tinggi zakat. Daerah yang berkembang cepat, dan menjadi daerah urban karena banyaknya perkantoran, perguruan tinggi, dan berbagai usaha yang dibangun.
Lazismu merupakan lembaga Zakat Nasional di bawah naungan Muhammadiyah yang resmi sesuai UU No. 23 Tahun 2011 berdasarkan KMA No. 730 Tahun 2016 tentang Pemberian Ijin kepada Lazismu.
Lazismu merupakan satu-satunya lembaga pengelola zakat di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang terstruktur dari tingkat pusat, wilayah, daerah hingga kantor pelayanan di tingkat cabang, ranting serta AUM.
LazisMu sebagai baitul maal Muhammadiyah menjadi penopang gerakan persyarikatan dalam bidang da’wah, pendidikan, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Oleh karena itu PDM kabupaten/kota wajib mendorong, memfasilitasi keberadaan kantor perwakilan lazisMu kabupaten/kota dengan menyiapkan SDM yang berkualitas. Sedangkan PCM dan PRM wajib mendorong, memfasilitasi berdirinya kantor layanan lazisMu di wilayah dakwahnya termasuk Masjid Wakaf Muhammadiyah.
Dan Pimpinan AUM wajib mendirikan, memfasilitasi keberadaan kantor layanan lazisMu di lingkungan usahanya masing-masing serta mendorong seluruh warga AUM untuk menunaikan ZIS melalui laziwMu.
LazisMu PCM Kasihan merencanakan pelatihan ini dalam 7 sesi dengan materi yang cukup padat. Pada pelaksanaan pertama ini menekankan kepada pemahaman perintah zakat, infak, dan sadaqah. Dilanjutkan pendistribusian zakat terkait cara dan asnaf yang berhak menerimanya.
Masih cukup banyak materi yang harus dijelaskan pada sesi berikutnya antara lain pendirian lazisMu, sistem dan teori pendataan, pelaporan, studi banding, dan tahap pelaksanaan pendirian lazisMu.
Pelatihan pada tahap pertama ini ditutup dengan mencatat dan membuat group peserta untuk mewakili ranting sebagai embrio lazisMu yang bergerak secara profesional. Insya Alloh, aamiin ya Rabbal ‘alamiin.