Kasihan (14/05) LAZIS Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kasihan menyelenggarakan Kajian Pra Ramadhan Selasa, 14 Mei 2018 pukul 20.00 s.d 22.00 WIB di Miniatur Masjid Baiturrahman Aceh. Hadir sebagai pembicara Ustad Atang Solihin dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 20 perwakilan dari PRM se Kecamatan Kasihan.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan bekal Lembaga Zakat Infak Shadaqah di Pimpinan Ranting Muhammadiyah di lingkup PCM kasihan. PCM Kasihan berharap kegiatan ini mampu membangkitkan ghirah berzakat dan mendakwahkan kewajiban zakat mal kepada masyarakat muslim di wilayah Kecamatan Kasihan.
“Zakat mal jika dimaknai dapat bermakna sebagai hutang”, ulas Ustad Tatang. “Karena bisa difahami bahwa ketika seseorang mempunyai harga yang wajib zakat, maka orang tersebut wajib membayar zakat. Bagi siapa saja yang wajib membayar zakat namun belum atau tidak menunaikan maka bisa dikatakan hutang zakat.”
Melihat potensi zakat warga Muhammadiyah secara khusus atau secara umum umat Islam di wilayah Kecamatan Kasihan merupakan potensi yang sangat besar. Sebagai contoh untuk pengumpulan zakat mal di wilayah PRM Ngestiharjo Selatan kurang lebih terkumpul hampir 80juta pada Ramadhan 1438H. Di wilayah PRM Tamantirto Utara juga terkumpul lebih kurang 40juta. Kepedulian warga muslim untuk membayar zakat saat ini mulai meningkat. Sehingga potensi ini harus segera disambut dan disikapi dengan cerdas dan bijaksana.
“Satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh Muhammadiyah”, Ir. Widjiyanto menyampaikan dalam prakatanya. “Saat ini sudah banyak warga muslim yang membayar zakat, namun tidak memperhatikan cakupan pendistribusian zakat. Sebagaimana di ajarkan oleh Islam bahwa sebaiknya pemberian adalah kepada kerabat terdekat terlebih dahulu.
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Ufair ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Laits ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Khalid bin Musafir dari Ibnu Syihab dari Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik sedekah adalah setelah kecukupan terpenuhi. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. (HR. Bukhori No. 1360 Juz 2 Halaman 218)
Harapan dari gerakan Lazismu adalah memaksimalkan zakat kepada penerima zakat di wilayah sekitar para muzakki. Jangan sampai seseorang membayar zakat kepada lembaga yang justru tidak menyalurkan ke wilayah sekitar muzakki yang justru lebih membutuhkan.