Deklarasi Anti Narkoba dan Sosialisasi Bahaya Narkobat Pemuda dan Pelajar Muhammadiyah se Kecamatan Kasihan
SMAM Kasihan (7/5), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKPH) bekerjasama dengan Majlis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kasihan menyelenggarakan acara Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba Pemuda dan Pelajar Muhamamdiyah se Kecamatan Kasihan dengan tema “Sehat dan Hebat Tanpa Narkoba” di SMA Muhammadiyah Kasihan, Mrisi, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul Ahad, 7 Mei 2017 bersama BNN Kabupaten Bantul dan Kepolisian Resort Bantul.
Setiap hari, di Indonesia terdapat 30 sd 40 orang yg meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Data tersebut jelas menimbulkan keprihatinan dari semua pihak, apalagi sasaran utama dari penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda yang merupakan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemahaman terhadap jenis-jenis narkoba beserta bahayanya sangat penting diketahui sejak dini, agar generasi muda terhindar dr bahaya narkoba. Demikian disampaikan Arfin Munajah SE, MM dari BNN DIY dalam acara sosialisasi bahaya narkoba serta deklarasi anti narkoba oleh pemuda dan pelajar muhammadiyah kecamatan Kasihan pada Ahad 7 Mei 2017 yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik bekerjasama dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kasihan dan dimoderatori oleh Aris Suprihadi SH MH dari Kantor Kemenkumham Provinsi DIY.
Narasumber lain, Bripka Hatma Kurniawan S.Pd, Kanit indik Satres Narkoba Polres Bantul juga menyampaikan beberapa sanksi pidana maupun denda yang mengancam para penyalahguna narkoba, serta bahaya klithih yang meresahkan masyarakat, dimana peran orangtua sangat menentukan agar generasi muda dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Acara yang berlangsung di SMA Muhammadiyah Kasihan tersebut dihadiri oleh pemuda muhammadiyah, NA, serta para pelajar tingkat SMA dan SMP Muhammadiyah di lingkup PCM kecamatan Kasihan. Acara yang juga dihadiri oleh perwakilan kecamatan, Polsek Kasihan serta UPT dikdas tersebut diakhiri dengan pembacaan ikrar gerakan moral anti narkoba oleh para pemuda dan pelajar Muhammadiyah Kasihan, serta penandatanganan deklarasi oleh perwakilan pemuda dan pelajar dengan disaksikan oleh semua hadirin. Dalam sambutan Ketua PCM yang disampaikan oleh ketua LHKPH.
Samsuhadi SH, disampaikan bahwa bahaya darurat narkoba sudah di depan mata. Oleh karena itu, kunci dari terhindarnya generasi muda adalah dengan berani mengatakan tidak pada narkoba.
Mengomentari para pembicara Aris Suprihadi, SH., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi generasi muda. Pemuda harus mengetahui seluk beluk masalah narkoba bukan untuk diikuti namun untuk menjaga jarak, atau bahkan melakukan tindakan preventif sehingga generasi yang didambakan sebagai penerus bangsa dan negara, secara otomatis sebagai penerus dakwah dan perjuangan Muhamamdiyah tidak bersentuhan dengan narkoba. Sayang sekali jika anak muda sekarang ini banyak yang terlibat baik sebagai pengguna atau lebih para lagi menjadi bagian dari pengedar.
Cara yang paling efektif sebenarnya juga terletak pada kerjasama antara orang tua dan anak dalam keluarga. Tanggung jawab orang tua untuk menciptakan kondisi rumah tangga yang kondusif untuk berkembang, anak merasa nyaman, dan menjadi tempat berteduh dan mengadu segala persoalan di lingkungan interaksinya. Sehingga kecenderungan anak lari kepada hal-hal yang negatif semakin kecil. Demikian juga masyarakat dan ssekolah sebagai tempat mahasiswa menghabiskan waktu untuk belajar.
Namun sebagai obyek penderita angkatan muda memang harus mempunyai kemampuan mentalitas dan moral yang tinggi. Secara individual harus mampu memproteksi diri dari hal-hal negatif dan memanfaatkan potensi untuk hal-hal yang positif. Tidak mudah terbawa arus modernisasi yang bersifat merusak kepribadian, moralitas, dan agama. Tidak untuk memilih-milih teman, tetapi selektif dalam mengambil teman. Teman yang dapat memberikan nilai manfaat kebaikan kepada diri kita tentunya fidunya wal akhirat. (Tunjung S)